Gagasan.

Mendengarkan Aspirasi di Labuha, Halmahera Selatan

POSTED : 12 March 2015 | CATEGORY : Kabar Dapil

Labuha, Halmahera Selatan—Kebutuhan Percepatan pembangunan infrastruktur dan informasi mengenai program pemerintah pusat untuk daerah mencuat dalam dialog serap aspirasi yang digelar Irine Yusiana Roba, Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara, di Labuha, Halmahera Selatan pada 11 Maret 2015.

Warga menyampaikan kebutuhan akan peralihan status jalan dari provinsi menjadi jalan nasional, yang penting untuk mendorong distribusi hasil pertanian. Mereka juga menyampaikan perlunya pembangunan irigasi sebagai infrastruktur dasar pertanian untuk meningkatkan produksi. Selain itu, akses perbankan masih dirasakan sulit karena lokasinya masih belum tembus hingga tingkat kecamatan.

Keluhan lain yang muncul, soal alokasi bantuan sosial yang sering tidak tepat sasaran. Banyak bantuan yang diberikan tidak jatuh kepada individu atau kelompok yang lebih membutuhkan. Aspirasi dari kelompok nelayan mengenai perlunya penertiban terhadap izin operasional kapal penangkap ikan. Seringkali nelayan kecil dikalahkan kapal penangkap ikan besar yang tidak memiliki izin operasi namun dibiarkan.
Masalah dampak eksploitasi tambang dan pembalakan hutan juga disampaikan peserta. Banjir dan tanah longsor menjadi potensi bencana alam akibat perilaku manusia. Di musim penghujan bahaya banjir mengancam penduduk sekitar pertambangan. Perlu ada upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat untuk merespon masalah tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Irine berkomitmen untuk menyampaikan kepada pihak terkait untuk segera merespon masalah yang ada di Halmahera Selatan. “sudah menjadi kewajiban saya memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka saya mendukung agar masyarakat terus mengorganisir diri dalam memperjuangkan aspirasi. Perubahan tidak bisa dilakukan sendirian, maka kita berbagi peran. Masukan informasi, data lapangan, analisa masalah penting untuk menjadi bahan tindak lanjut dalam mengambil keputusan”. Selain itu forum juga menyepakati untuk menindak lanjuti dengan kegiatan pemberdayaan untuk masyarakat.