Gagasan.

Upaya Pemberdayaan Nelayan Maluku Utara

POSTED : 20 November 2015 | CATEGORY : Kabar Dapil

Serap Aspirasi Desa Ibu

Sebagai daerah yang ditetapkan sebagai lumbung ikan nasional, sudah sepantasnya nelayan Maluku Utara merasakan kesejahteraan atas melimpahnya sumberdaya perikanan. Namun, berbagai hambatan masih menaungi para nelayan. Untuk itu, sebagai salah satu solusi, Irine Yusiana Roba Putri anggota DPR dari dapil Maluku, mendatangkan anggota Komisi Kelautan dan Perikanan DPR RI, Ono Surono, untuk menjelaskan cara nelayan mendapatkan bantuan program pemerintah pusat (9/11).

Irine mengatakan, “Kendala yang ada selama ini mulai dari tata aturan yang menghambat, permodalan yang belum memadai, pengembangan alat tangkap, dan sarana pendukung lainnya. Masalah-masalah tersebut telah berupaya diatasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan berbagai terobosan program. Oleh karena itu, saya ajak anggota komisi Kelautan Perikanan DPR RI, Ono Surono, untuk menyerap langsung aspirasi nelayan Malut dan merealisasikannya dalam waktu dekat.”

Dalam acara yang dihadiri nelayan dari Kecamatan Ibu dan Ibu Selatan, Ono Surono mengatakan, “APBN 2016 mengalokasikan 15,8 triliun untuk bidang Kelautan Perikanan, atau naik 50 persen dari APBN sebelumnya. Ini berarti pemerintah serius meningkatkan kesejahteraan nelayan. Sebagian besar anggaran disalurkan kepada nelayan melalui program-program pemberdayaan.”

Ono menjelaskan bahwa program ini antara lain meliputi aspek peningkatan kapasitas produksi, permodalan, bantuan alat tangkap, hingga pengembangan kawasan perkampungan nelayan.

Ono Surono yang baru saja terpilih sebagi Ketua Umum Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) juga mendorong nelayan segera membenahi wadah kelembagaan ekonomi mereka.

“Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut melalui wadah koperasi nelayan. Pengelolaan koperasi harus kredibel dan transparan sehingga tidak lagi salah kelola. Dulu setelah menerima bantuan, banyak kelompok usaha nelayan tidak jelas pertanggung jawabannya. Sekarang itu harus diubah. Pemerintah juga akan mengawasi secara ketat dan melakukan pendampingan dalam proses tersebut,” katanya.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Irine akan memfasilitasi legalitas pembentukan koperasi nelayan, kemudian membawa usulan program bantuan tersebut ke Jakarta sehingga dapat terealisasi dalam program tahun anggaran 2016.