Gagasan.

Kampus Seharusnya Jadi Pelopor Gerakan Anti Deskriminasi

POSTED : 26 January 2016 | CATEGORY : Berita | TAGS: , ,

Pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang melarang aktivitas Support Group and Resources Center on Sexuality Studies (SGRC), sebuah kelompok advokasi isu gender di Universitas Indonesia, dinilai anggota DPR RI Irine Yusiana Roba Putri bertentangan dengan semangat anti deskriminasi yang menjadi dasar gagasan pendiri bangsa.

Seperti tertuang dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, semua warga negara memiliki hak dalam berserikat, berkumpul, dan mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara.

Sebagai menteri, ia seharusnya menimbang aspek penguatan kampus sebagai basis penegakan nilai anti deskriminasi, bukan malah menghalangi kegiatan sebuah kelompok yang mengadvokasi masalah gender.

“Vonis” baik-buruk atau benar-salah Pak Menteri terhadap keragaman yang ada tidak boleh menggugurkan hak konstitusional kelompok tersebut. Irine khawatir, jika pernyataan Menteri Nasir menjadi dasar pengambilan kebijakan di kampus, ini dapat menghancurkan kampus sebagai pusat penanaman nilai kesetaraan dan anti deskriminasi. Prinsipnya, sepanjang aktivitas tersebut tidak melanggar hukum dan ideologi negara, menurut saya tidak perlu dilarang.

Irine menyatakan dirinya tidak ingin hanya karena ada perbedaan orientasi lantas menjadi penghalang warga dalam pemenuhan hak konstitusionalnya. Dirinya mendukung upaya setiap warga bebas dari kebijakan yang deskriminatif, terutama di institusi pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi kemajemukan seperti universitas.

Pernyataan pers ini muncul di Tribunnews, Sindo, dan Berita Satu.